width=

Dana Transfer Turun Rp97 Miliar, DPRD Madiun Desak Belanja Infrastruktur Diperkuat

Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum, Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Madiun menyoroti penurunan pendapatan daerah, terutama dana transfer pemerintah pusat, dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
MADIUN, BERITA JURNAL — Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Madiun menyoroti penurunan pendapatan daerah, terutama dana transfer pemerintah pusat, dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. DPRD juga mempertanyakan besarnya sejumlah pos belanja dan meminta anggaran infrastruktur diperkuat.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi, Rabu (26/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono dan dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, Sekda Sigit Budiarto, Forkopimda, jajaran OPD, serta undangan lainnya.

Tujuh fraksi, yakni Golkar Nurani Rakyat, PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, NasDem, dan PKS, meminta penjelasan eksekutif terkait perubahan struktur pendapatan dan belanja dalam P-APBD 2026.

Salah satu sorotan utama adalah penurunan dana transfer pemerintah pusat sekitar Rp97,18 miliar. Di sisi lain, transfer antardaerah meningkat sekitar Rp44,22 miliar.

DPRD juga menyoroti kenaikan belanja operasi, belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal. Belanja transfer yang turun lebih dari Rp110 miliar turut dipertanyakan karena dinilai berpotensi berdampak terhadap pembangunan desa.

Persoalan infrastruktur menjadi perhatian khusus. Fraksi meminta anggaran perbaikan dan pemeliharaan jalan diperkuat karena masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Tambahan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi sekitar Rp16,4 miliar juga didorong segera direalisasikan dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan.

Selain itu, DPRD meminta Pemkab Madiun memperketat efisiensi belanja, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak, retribusi, aset daerah, dan BUMD. Penyaluran bantuan sosial juga diminta lebih tepat sasaran.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan penurunan dana transfer juga terjadi di sejumlah daerah lain. Pemkab Madiun, kata dia, akan menyampaikan jawaban resmi sekaligus melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat agar alokasi transfer tidak terus menurun.

Pemkab juga akan menggenjot PAD melalui berbagai inovasi. Bupati mengakui APBD Kabupaten Madiun masih bergantung pada dana transfer pusat, terutama untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

“Salah satu yang bisa kita lakukan adalah meningkatkan PAD. Karena dana transfer kewenangannya pusat,” ujar Hari.

Ia menambahkan, anggaran operasional juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Semoga ke depan PAD kita bisa mengimbangi dana transfer dari pusat,” pungkasnya.

Kontributor : Ninik S
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=