width=

Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro 1448 H, Tambah Personel dan Terapkan Sejumlah Larangan

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast : personel disiagakan sesuai kebutuhan masing-masing polres selama peringatan 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
SURABAYA, BERITA JURNAL – Kepolisian Daerah Jawa Timur memperketat pengamanan peringatan 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di berbagai wilayah dengan menambah personel dan menerapkan sejumlah ketentuan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kepala Bidang Humas Jules Abraham Abast mengatakan personel disiagakan sesuai kebutuhan masing-masing polres, termasuk di wilayah Surabaya yang diperkirakan mengalami mobilitas peserta cukup tinggi selama rangkaian kegiatan Suroan.

“Personel disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing Polres, termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi,” ujar Abast, Selasa (17/6/2026).

Pengamanan telah diberlakukan sejak Senin (15/6) dan akan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro selesai. Personel tambahan diterjunkan ke jajaran polres sesuai tingkat kebutuhan dan potensi kerawanan di masing-masing daerah.

Menurutnya, fokus pengamanan tidak hanya berada di kawasan Madiun Raya, tetapi juga Surabaya Raya serta sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi titik pergerakan massa selama kegiatan berlangsung dengan memperkuat pengamanan.

Polda Jatim juga menetapkan sejumlah aturan bagi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat. Peserta maupun pendamping diimbau tidak mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan.

Selain itu juga mewajibkan rombongan peserta menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut perguruan pada kendaraan. Selain itu, konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas dilarang dilakukan.

Peserta juga tidak diperbolehkan membawa tongkat, bendera perguruan, maupun atribut komunitas. Larangan lainnya meliputi menyalakan petasan, kembang api, flare, serta melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.

Polda Jatim turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan provokasi, menyebarkan hoaks maupun ujaran kebencian di media sosial. Konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan juga menjadi perhatian khusus aparat keamanan.

Usai mengikuti proses pengesahan, peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan ataupun gangguan kamtibmas.

“Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas,” tegas Abast.

Dengan penambahan personel dan penguatan pengamanan tersebut, Polda Jawa Timur berharap seluruh rangkaian peringatan 1 Suro 1448 Hijriah dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

Kontributor : Arista
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=