width=

Perhutani dan Warga Tawangrejo Bersinergi Pasang Plang Himbauan di Kawasan Hutan Lindung

Pemasangan plang himbauan, masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan diharapkan semakin peduli dan turut berperan aktif dalam menjaga fungsi hutan lindung sekaligus melindungi ekosistem yang ada di dalamnya.
MADIUN, BERITA JURNAL – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama tokoh masyarakat Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, memasang plang himbauan.

Pemasangan plang di kawasan hutan lindung Petak 142 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tugu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatiketok Selatan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kelestarian hutan.

Melalui pemasangan plang himbauan, masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan diharapkan semakin peduli dan turut berperan aktif dalam menjaga fungsi hutan lindung sekaligus melindungi ekosistem yang ada di dalamnya.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jatiketok Selatan, Joko Utomo, mengatakan bahwa kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, melalui pemasangan plang himbauan ini, Perhutani mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan yang memiliki peran penting sebagai penyangga kehidupan serta habitat berbagai flora dan fauna.

"Karena itu, diperlukan kepedulian dan partisipasi aktif dari semua pihak agar kelestarian hutan tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Tawangrejo, Shaliudin, mengapresiasi langkah Perhutani yang melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Saradan berharap sinergi dengan masyarakat terus terjalin kuat sehingga kelestarian kawasan hutan lindung dapat terjaga secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kehidupan serta lingkungan di masa depan.

Kontributor : Kang Liem
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=