Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Evaluasi MBG dan Koperasi Merah Putih Jika Tak Berdampak bagi Masyarakat
| Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat menemui pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Malang. |
Pernyataan tersebut disampaikan saat menemui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/6/2026).
Di hadapan massa aksi, Amithya yang akrab disapa Mia menyampaikan permohonan maaf atas keresahan masyarakat terkait sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum berjalan secara optimal.
“Saya sebagai salah satu pimpinan DPRD Kota Malang menyampaikan mohon maaf atas keresahan selama beberapa waktu terakhir ini dengan adanya kebijakan-kebijakan yang tidak sempurna,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta penghentian MBG dan KMP, Mia mengaku memahami berbagai kritik yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan program perlu dilakukan apabila manfaatnya tidak dirasakan secara maksimal.
“Kami sepakat untuk memberhentikan MBG dan KMP yang tidak bisa memfasilitasi masyarakat Kota Malang,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Malang selama ini juga terus melakukan evaluasi terhadap berbagai program pemerintah pusat yang diterapkan di daerah. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa, lanjutnya, akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui DPR RI sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi.
“Yang banyak dikritisi adalah kebijakan pusat. Kami akan menyampaikan aspirasi teman-teman kepada DPR RI untuk menjadi bahan evaluasi lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, Mia menilai mekanisme distribusi dalam Program Makan Bergizi Gratis juga perlu ditata ulang agar lebih efektif dan efisien. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah melakukan segmentasi penerima manfaat sehingga anggaran operasional dapat lebih dihemat tanpa mengurangi tujuan utama program.
Editor : Tim Berita Jurnal


