width=

Imigrasi Blitar Edukasi Warga Desa Cegah TPPO dan Awasi Keberadaan WNA

Kantor Imigrasi Blitar juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan komitmen menghadirkan manfaat nyata bagi warga.
BLITAR, BERITA JURNAL – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar terus memperkuat edukasi keimigrasian hingga tingkat desa melalui program Imigrasi Masuk Desa.

Mengusung tema “Sinergi Imigrasi, Imigrasi untuk Rakyat”, kegiatan tersebut digelar di Kantor Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan diikuti sekitar 130 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimcam Wonodadi, kepala desa se-Kecamatan Wonodadi, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan program tersebut bertujuan mendekatkan layanan sekaligus edukasi keimigrasian kepada masyarakat.

“Melalui program Imigrasi Masuk Desa, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait keimigrasian,” ujar Aditya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas imigrasi memberikan sosialisasi mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), yang hingga kini masih menjadi ancaman di berbagai daerah.

Menurut Aditya, Imigrasi tidak hanya berperan dalam pelayanan paspor dan dokumen keimigrasian, tetapi juga memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan transnasional.

“Pencegahan TPPO dan TPPM tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat hingga tingkat desa,” katanya.

Ia menegaskan kepala desa dan perangkat desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi indikasi perdagangan orang maupun keberadaan warga negara asing (WNA) yang mencurigakan di wilayahnya.

Pada kesempatan itu, petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) juga memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), platform resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendata dan melaporkan keberadaan serta aktivitas WNA.

“Keberadaan PIMPASA menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

Selain sosialisasi, Kantor Imigrasi Blitar juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan komitmen menghadirkan manfaat nyata bagi warga.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Imigrasi bukan hanya hadir dalam pelayanan paspor dan pengawasan keimigrasian, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Aditya.

Kontributor : Erina Airin
Editor           : Tim Berita Jurnal
Previous Post
  width=