width=

Sepekan Ops Pekat Semeru 2026 Polres Magetan Ungkap Kasus Narkoba, Judi Sabung Ayam, dan Sita Serbuk Petasan

Awal Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2026 Polres Magetan, Jawa Timur selama sepekan puasa berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana.
MAGETAN, BERITA JURNAL - Awal Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2026 Polres Magetan, Jawa Timur selama sepekan puasa berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana.

Diantaranya, pengungkapan peredaran narkotika, judi sabung ayam, dan pengamanan alat bukti tiga kilgram serbuk bahan peledak yang diduga untuk dibuat petasan atau mercon.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengaku keberhasilan tersebut merupakan komitmen dan keseriusan Polres Magetan menjaga kondusifitas wilayah menjelang lebaran.

“Ini bukti keseriusan kami memerangi penyakit masyarakat dan menjaga keamanan, ketertiban di wilayah Kabupatenagetan,” tegas Erik saat konferensi pers, Kamis (26/2/2026).

Selama sepekan Ramadan, lanjut Kapolres perkara yang berhasil diungkap yakni, penangkapan tiga warga Kecamatan Magetan beserta barang bukti sabu seberat 21,38 gram.

"Rinciannya, TWS kedapatan membawa 1,12 gram sabu. Sementara US dan DMP menyimpan 20,26 gram," ujar Kapolres.

Sementara Masih dalam rangkaian Ops Pekat, atas laporan masyarakat Polsek Maospati membubarkan praktik sabung ayam di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Selasa (24/2/2026).

"Dalam operasi ini anggota mengamankan sejumlah alat bukti enam ekor ayam, delapan kisau rotan, satu kisau kain, kain pembatas, serta dua keranji," terangnya.

Tak hanya narkoba dan judi, polisi juga mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Madiun berinisial ADM (23) di Kecamatan Ngariboyo, yang kedapatan membawa tiga kilogram serbuk bahan peledak yang diduga akan dibuat petasan.

Diduga akan disalahgunakan untuk petasan atau mercon. Ini sangat berbahaya, apalagi menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujngkap Erik.

Polres Magetan memastikan Operasi Pekat Semeru 2026 akan terus diintensifkan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian yang mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkas Kapolres.

Kontributor : Putri Mailani/Ninik S
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=