Longsor Susulan, Anggota Polsek Ngebel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan
| Selain dari unsur Muspika Ngebel, warga Dusun Dayakan dan Dusun Patuk Desa Wates ikut membantu bergotong royong perbaikan jembatan yang ambrol akibat bencana alam longsor yang terjadi beberapa hari lalu. |
Kapolsek Ngebel, AKP Nuryadi mengatakan, sinergitas lintas sektoral di Kecamatan Ngebel bergerak cepat memperbaiki jembatan penghubung antar desa guna memulihkan sarana transportasi dan aktivitas warga.
"Jembatan ini menghubungkan desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel dan Desa dan Desa Wates, Kecamatan Jenangan," kata AKP Nuryadi, usai kegiatan kerja bakti.
Kapolsek menyebutkan, jembatan tersebut merupakan jalur alternatif menuju obyek wisata Ngebel, yang berada di wilayah Dukuh Dayakan, Desa Wagir Lor dan berbatasan langsung dengan Desa Wates Kecamatan Jenangan.
"Selain jalur alternatif, jembatan ini merupakan lalu lintas perekonomian dan pelajar dari dua desa di Kecamatan Ngebel dan Kecamatan Jenangan," ujar Kapolsek.
Selain dari unsur Muspika Ngebel, warga Dusun Dayakan dan Dusun Patuk Desa Wates ikut membantu bergotong royong perbaikan jembatan yang ambrol akibat bencana alam longsor yang terjadi beberapa hari lalu.
"Alhamdulillah kita di bantu oleh warga dari dua desa yang terdampak. Dalam kegiatan ini Kepala Desa Wagir Lor dan staf, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga ikut bahu membahu membangun jembatan," jelasnya.
Dalam kegiatan itu, warga memanfaatkan bahan di sekitar lokasi seperti bambu petung dan kayu blabak mauni yang disusun serta dikasih penyangga dan mengurug bibir jembatan dengan pasir tras.
"Terakhir di uji coba jembatan untuk dilewati kendaraan R2 untuk memastikan keamanannya," terang Nuryadi.
Kapolsek berharap dengan perbaikan jembatan bisa segera digunakan masyarakat khususnya warga Desa Wagir Lor Kecamatan Ngebel dan warga Desa Wates Kecamatan Jenangan untuk beraktivitas seperti sebelumnya.
Sebelumnya jembatan penghubung antar desa ambrol pada Selasa 3 Februari 2026 akibat longsor susulan yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB hingga tidak dapat dilalui kendaraan dan membahayakan pengguna jalan.
Kontributor : Titik S
Editor : Tim Beritajurnal



