Keberatan Adanya Aktivitas Pedagang, Pemilik Lahan Situs Pentirtaan Sumberbeji Blokir Jalan Masuk
| Keberadaan pedagang di dalam kawasan situs berpotensi menimbulkan nilai ekonomi. Karena itu, ia sebagai pemilik lahan merasa berhak meminta kompensasi. |
Penutupan dilakukan oleh pemilik lahan yang selama ini digunakan sebagai jalan masuk ke area situs. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai belum memberikan kepastian terkait kompensasi atas pemanfaatan tanah miliknya.
Imadudin menyampaikan tidak berniat menjual lahannya. Namun demikian, ia mengaku tidak keberatan jika tanah tersebut digunakan sebagai akses menuju situs, selama tidak ada aktivitas perdagangan di dalam kawasan.
“Kalau lahannya mau dibeli, saya tidak jual. Tapi kalau hanya dipakai untuk akses masuk, saya tidak keberatan, dengan catatan tidak ada yang berjualan di dalam area situs,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Menurut Imaduddin, keberadaan pedagang di dalam kawasan situs berpotensi menimbulkan nilai ekonomi. Karena itu, ia sebagai pemilik lahan merasa berhak meminta kompensasi apabila aktivitas perdagangan tetap berlangsung.
Ia menilai, jika kawasan situs dimanfaatkan untuk kegiatan yang menghasilkan keuntungan, maka perlu ada kejelasan pembagian manfaat atau bentuk kompensasi bagi pemilik lahan yang aksesnya digunakan.
Imaduddin juga mengaku telah berupaya mencari solusi dengan menemui kepala desa setempat. Namun, ia justru diarahkan untuk berbicara dengan para pedagang. Saat mendatangi pedagang, ia kembali diminta berkoordinasi dengan kepala desa.
Merasa tidak mendapatkan kepastian, ia akhirnya memutuskan menutup akses jalan tersebut hingga ada kesepakatan tertulis dari pemerintah.
“Akses ini akan tetap ditutup sampai ada kejelasan secara tertulis soal kompensasi. Kalau tidak ada, ya tetap saya tutup,” tegasnya.
Editor : Tim Beritajurnal



