width=

Pencairan Terlambat, Sepekan ASN Pemkab Ponorogo Belum Terima Gaji

Plh Sekda Ponorogo, ini menegaskan pengajuan pencairan gaji ada sistem yang harus di patuhi setiap OPD. Terkait keterlambatan gaji yang terjadi, Ia memastikan sesuai pengajuan.
BERITA JURNAL, PONOROGO - Hingga sepekan terakhir sebagian ASN di Kabupaten Ponorogo belum menerima gaji. Pada bulan - bulan sebelumnya biasanya gaji diterima setiap tanggal 1 setiap bulan.

Keterlambatan gaji diakui oleh Plh Sekda Ponorogo, Agus Sugiarto. Namun ada sebagian ASN yang sudah melakukan pencairan dan menerima gaji bulanan.

"Ada yang sudah menerima gaji ada sebagian yang belum cair. Saya sendiri baru kemarin tanggal 6 cair," ujar Plh Sekda Ponorogo, Agus Sugiarto, Kamis (8/1/2026).

Agus, menjelaskan pencairan gaji ASN Pemkab Ponorogo menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SPID) dan pelaksanaan gaji tergantung dari masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia berdalih, SPID APBD ditutup tanggal 2 Januari, sedangkan tanggal 3 dan 4 libur. Dimungkinkan hari Senin atau Selasa sudah bisa proses atau tergantung sesuai pengajuan OPD masing - masing.

Plh Sekda Ponorogo, ini menegaskan pengajuan pencairan gaji ada sistem yang harus di patuhi setiap OPD. Terkait keterlambatan gaji yang terjadi, Ia memastikan sesuai pengajuan.

“Harus ada tata urutannya, harus menyiapkan anggaran kas. Tergantung OPD yang menyusunnya. Kalau hari ini diluncurkan, ya langsung didanai,” pungkasnya.

Kontributor : Titik S
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=