Pastikan Rampung Tepat Waktu, Bupati Rijanto Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih dan Perbaikan Jalan
| Data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DINKOP UKM) Kabupaten Blitar mencatat, hingga saat ini sebanyak 54 Koperasi Desa Merah Putih atau sekitar 21,7 persen dari total 248 koperasi di Kabupaten Blitar telah menjalankan operasional usaha. |
Bupati Blitar menilai pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blitar secara umum telah berjalan dengan baik. Seluruh desa dan kelurahan telah menyiapkan lahan, meskipun sebagian masih perlu penyempurnaan administrasi dan perizinan.
“Rata-rata di Kabupaten Blitar sudah mulai dibangun. Lahan sudah tersedia, namun administrasi dan alas haknya harus diselesaikan agar kuat secara hukum,” ujar Bupati Blitar.
Menurut Bupati, lahan yang digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih berasal dari berbagai status kepemilikan, mulai dari tanah kas desa atau bengkok, aset pemerintah daerah, lahan Perhutani, hingga lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah dilindungi (LSD).
Data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DINKOP UKM) Kabupaten Blitar mencatat, hingga saat ini sebanyak 54 Koperasi Desa Merah Putih atau sekitar 21,7 persen dari total 248 koperasi di Kabupaten Blitar telah menjalankan operasional usaha.
Selain itu, pada hari yang sama Bupati juga meninjau langsung hasil perbaikan jalan yang dikerjakan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) di wilayah Kalimanis, Kecamatan Doko. Dari hasil tinjauan, sejumlah ruas jalan sudah terlihat lebih rata dan layak dilalui, sehingga meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Peninjauan yang dilakukan secara mendadak tersebut untuk memastikan kualitas pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan target pemeliharaan jalan yang telah direncanakan dan menjadi prioritas untuk memperlancar mobilitas warga, distribusi barang, hingga akses pelayanan publik.
“Jalan adalah urat nadi pergerakan masyarakat. Karena itu, perbaikannya harus dilakukan cepat dan tepat agar aktivitas warga tidak terganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Agus Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa program URC telah berjalan intensif sejak November 2025. Hingga akhir Desember, lebih dari 40 ruas jalan kabupaten telah ditangani melalui skema pemeliharaan tambal sulam.
“URC ini kita fokuskan untuk penanganan cepat pada ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang,” pungkasnya.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal



