width=

Kecamatan Srengat dan Ponggok Tertinggi, Kekerasan Perempuan Tahun 2025 Capai 23 Kasus

Berdasarkan rekapitulasi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar, tercatat 23 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditindaklanjuti sejak Januari hingga 31 Desember 2025.
BLITAR, BERITA JURNAL
— Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Blitar menjadi perhatian serius sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rekapitulasi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar, tercatat 23 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditindaklanjuti sejak Januari hingga 31 Desember 2025.

Dari total kasus tersebut, bentuk kekerasan yang paling banyak ditangani adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan lainnya. Data mencatat terdapat 8 kasus KDRT serta 9 kasus kekerasan lainnya. Selain itu, UPT PPA juga menangani 5 kasus pelecehan seksual dan 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (trafficking). Sementara kategori pencabulan dan penelantaran tercatat nihil selama periode tersebut.

Secara sebaran wilayah, kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di sejumlah kecamatan. Kecamatan Srengat menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi yakni 4 kasus, disusul Kecamatan Ponggok sebanyak 3 kasus. Adapun kecamatan lain yang mencatat 2 kasus meliputi Wlingi, Kademangan, Nglegok, Garum, Selorejo, dan Selopuro. Sedangkan wilayah yang mencatat 1 kasus antara lain Sutojayan, Talun, Kanigoro, dan Sanankulon.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Blitar, M. Said Abdullah, S.KM, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu tampak secara kasat mata.

“Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berkaitan dengan tindakan yang terlihat, tetapi juga mencakup tekanan psikologis, ancaman, perlakuan tidak adil, hingga situasi yang membuat korban merasa takut dan tertekan,” ujarnya.

Menurutnya, bentuk kekerasan nonfisik justru kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan sering kali tidak disadari, baik oleh korban maupun lingkungan sekitar.

“Karena tidak meninggalkan bekas, kekerasan psikologis sering dianggap sepele. Padahal dampaknya bisa sangat serius dan berkepanjangan,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, UPT PPA Kabupaten Blitar terus mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran untuk berani melapor, serta memperkuat sinergi lintas sektor agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Pemerintah Kabupaten Blitar juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman serta berkeadilan bagi perempuan.

Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=