Harta Kekayaan Maidi mencapai 18,22 Miliar
| Maidi, Wali Kota Madiun yang terjaring operasi tangkap tangan KPK memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis. |
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang di sampaikan kepada KPK pada 2 April 2025, merupakan laporan khusus awal menjabat Walikota setelah di kurangi kewajiban hutang.
Total harta yang dimiliki Maidi mencapai sekitar Rp18,22 miliar, dengan utang sekitar Rp1,29 miliar, sehingga nilai kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp16,93 miliar.
Kekayaan Maidi didominasi dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp16,07 miliar. Maidi tercatat memiliki properti yang tersebar di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, dan Ngawi, dengan status kepemilikan hasil sendiri maupun warisan.
Selain tanah dan bangunan, Maidi juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai sekitar Rp647 juta, yang terdiri atas sejumlah mobil dan sepeda motor, di antaranya Honda CR-V, Toyota Kijang Innova Reborn, Nissan Grand Livina, serta kendaraan roda dua.
Maidi juga memiliki harta bergerak lainnya, dilaporkan senilai sekitar Rp95,8 juta. Tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya, serta kas dan setara kas tercatat mencapai Rp 1,4 miliar.
Editor : Tim Beritajurnal



