Bupati Blitar Lantik Moh Badrodin sebagai Dewan Pengawas Perumda Penataran Aneka Usaha Periode 2026–2030
| Peran Dewan Pengawas sangat penting dalam mendorong Perumda Penataran Aneka Usaha agar mampu menjadi sumber penghasilan daerah. |
Dalam sambutannya, Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa jabatan Dewan Pengawas bukanlah amanah yang ringan. Namun, dengan pengalaman, integritas, dan komitmen yang dimiliki, ia optimistis Moh Badrodin mampu menjalankan tugas secara profesional demi kemajuan Perumda dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
"Tantangan yang dihadapi Perumda ke depan tidak ringan, dari persaingan usaha yang semakin ketat, dinamika pasar yang cepat berubah, hingga perkembangan teknologi digital. Harapannya Dewan Pengawas diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengawas administratif, tetapi juga menjadi mitra strategis direksi dalam merumuskan arah kebijakan perusahaan" ungkapnya.
Sementara itu, Moh Badrodin menyampaikan bahwa peran Dewan Pengawas sangat penting dalam mendorong Perumda Penataran Aneka Usaha agar mampu menjadi sumber penghasilan daerah. Ia mengakui bahwa kondisi Perumda saat ini masih belum optimal, sehingga belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini, Perumda Penataran Aneka Usaha memiliki tiga unit bisnis, yakni perdagangan, apotek, dan percetakan. Namun, pemasukan PAD dari Perumda tersebut dinilai belum maksimal, bahkan belum ada. Oleh karena itu, Dewan Pengawas akan menjalankan fungsi pengawasan, pemberian nasihat, serta persetujuan terhadap kebijakan strategis perusahaan.
“Ke depan, kami akan melakukan analisis menyeluruh terhadap ketiga unit usaha, mengkaji peluang pengembangan bisnis baru, serta memperbarui perencanaan bisnis lima tahunan dan rencana kerja anggaran satu tahunan agar pengelolaan Perumda lebih terarah, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kinerja,” ungkap Badrodin.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal



