Pelaku Pembubaran Diskusi dan Bedah Buku 'Reset Indonesia' Meminta Maaf
| Camat Madiun Muhsin Harjoko di dampingi Danramil dan Kapolsek Madiun serta perwakilan dari Desa Gunungsari meminta maaf atas aksinya membubarkan acara diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' di Pasar Pundensari. |
Klarifikasi dan permintaan maaf di sampaikan langsung oleh Camat Madiun, yang didampingi Kapolsek Madiun dan Danramil Madiun setelah aksinya memicu berbagai persepsi, kecaman dan menimbulkan kegaduhan.
Menurut Muhsin Harjoko, pemerintah kecamatan menyadari dampak yang timbul akibat peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya tindakan penghentian kegiatan bedah buku Reset Indonesia,” ujar Muhsin.
Ia, berdalih kegiatan diskusi yang digelar sekitar pukul 19.30 WIB tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi maupun tertulis kepada Pemerintah Desa Gunungsari yang menjadi alasan pihaknya membubarkan kegiatan tersebut.
Sementara itu, pihak Polsek Nglames hanya menerima informasi berupa pesan WhatsApp berisi file PDF pemberitahuan dari nomor yang tidak dikenal, yang diteruskan melalui Bhabinkamtibmas.
"Atas dasar itu, unsur Polsek Nglames, Koramil Madiun, tim kecamatan, dan pemerintah desa hadir di lokasi melakukan monitoring guna memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara maupun masyarakat sekitar,” kilahnya.
Menurut Camat, setelah tiba di lokasi acara dan setelah mempertimbangkan situasi di lapangan, Muhsin mengaku mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan tersebut dengan dalih belum mengantongi ijin dari aparat setempat.
“Berdasarkan pertimbangan keamanan dan kondusivitas lingkungan Pasar Pundensari serta masyarakat Desa Gunungsari, saya selaku Camat Madiun memutuskan membubarkan kegiatan tersebut,” terangnya.
Camat menegaskan, keputusan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang literasi, diskusi ilmiah, maupun kebebasan berekspresi. Prinsipnya pemerintah mendukung kegiatan selama dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi, sepanjang prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan terpenuhi,” pungkasnya.
Kontributor : Kangliem
Editor : Tim Beritajurnal



