Disnakerin Kabupaten Madiun Berangkatkan Satu Keluarga Transmigrasi Ke Sidrap
| Program transmigrasi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha pertanian, industri, dan jasa, sekaligus mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha. |
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Arik Krisdiananto menyampaikan, bahwa pelaksanaan transmigrasi tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur.
"Program transmigrasi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha pertanian, industri, dan jasa, sekaligus mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha,” ujarnya.
Arik menjelaskan bahwa calon transmigran asal telah melalui berbagai tahapan dan pembekalan termsuk persiapan administrasi dan skil sehingga saat tiba di lokasi mereka bisa langsung beradaptasi dan mandiri.
“Pembekalan tidak hanya untuk kepala keluarga, tetapi juga istri kami berikan pelatihan keterampilan usaha rumahan," katanya.
Dia, berharap kepada keluarga transmigran segera beradaptasi dengan lingkungan baru, menjaga kerukunan, menjujung tinggi dan menghormati budaya lokal.
Menurut Arik, pada tahun 2025 Kabupaten Madiun telah memberangkatkan 16 transmigran, dengan 10 kepala keluarga di antaranya ditempatkan di Sidrap.
"Warga transmigran mendapatkan fasilitas rumah, lahan pekarangan dan lahan garapan bertahap hingga total satu hektare. Juga modal awal Rp 7.500.000," jelasnya.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Madiun, Ir. Soedjiono, menyampaikan bahwa transmigrasi merupakan peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha.
“Transmigrasi bukan hanya soal perpindahan tempat tinggal, tetapi juga membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi lokal," pungkas Soedjiono.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Beritajurnal



