width=

Polres Kediri Kota Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal Dalam Operasi Sikat Semeru 2025

Tindak pidana yang berhasil diungkap Polres Kediri Kota sudah jauh melampaui target yang ditetapkan

BERITA JURNAL, KEDIRI KOTA - Polres Kediri Kota merilis hasil ungkap Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap sebanyak delapan kasus tindak pidana dan mengamankan sembilan tersangka dari beberapa kasus kejahatan.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri AKP Cipto Dwi Leksana, saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota Rabu (12/112025).

AKP Cipto Dwi mengatakan, selama Operasi Sikat Semeru 2025 berhasil mengungkap delapan perkara mulai dari curanmor, curat dan tindak pidana penganiayaan atau kejahatan jalanan.

"Ada sebanyak sembilan orang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Adapun rincian perkara tersebut tersangka BC mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, tersangka PP dan SK mencuri satu proyektor serta printer di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan.

"Dan tersangka ASJ mencuri sepeda motor yang kemudian ditukarkan dengan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu, Kecamatan Semen," ujar Cipto Dwi.

Selanjutnya, tersangka EK mencuri motor di Kos Kelurahan Ngronggo, Kecamatan/Kota Kediri, tersangka S mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan, Kecamatan Mojo, tersangka LKN merusak kunci pintu rumah guru dan mencuri sejumlah uang tunai di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan.

Berikutnya tersangka GP mencuri motor di Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dan SE mencuri motor di parkiran supermarket Superindo Jalan Hasanudin Kota Kediri.

"Barang bukti kita amankan terdiri beberapa sepeda motor, laptop, proyektor, satu pucuk senapan angin panjang 72 sentimeter, uang tunai kurang lebih Rp 14 juta, dan barang yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya," ucap AKP Cipto Dwi Leksana.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan, dari keseluruhan, tindak pidana yang berhasil diungkap Polres Kediri Kota sudah jauh melampaui target yang ditetapkan Polda Jatim.

Pihaknya diberikan target sebanyak 5 pengungkapan kasus, sedangkan yang berhasil diungkap ada 8 perkara. Di mana 5 perkara memenuhi target dan 3 non target.

"Ini merupakan pencapaian dari hasil kerja sama antar satgas operasi baik intelijen, Gakkum, dan seluruh terlibat operasi sikat semeru," tambahnya.

Ia menambahkan, operasi sikat semeru ini diharapkan dapat menekan angka terjadinya tindak pidana baik curanmor curat, maupun tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan. "Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang aman dan kondusif," pungkas AKP Cipto Dwi Leksana.(Ma)
Next Post Previous Post
  width=