Atasi Masalah Sampah di SPPG, Bupati Blitar Keluarkan Edaran
Bupati Blitar, Rijanto menekan kepada deluruh petugas SPPG untuk dapat mengelola sampah agar tidak menimbulkan permasalahan samapah di Kabupaten Blitar |
BERITA JURNAL, BLITAR - Bupati Blitar, Rijanto, mengeluarkan edaran pengelolaan sampah bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blitar.
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah sampah, menjaga kebersihan lingkungan, serta memastikan operasional SPPG berjalan lancar dan aman bagi masyarakat penerima manfaat.
Dalam edaran tersebut, Bupati menekankan pentingnya pemisahan sampah basah dan kering, serta pengelolaan limbah organik yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau diolah sesuai standar Dinas Lingkungan Hidup.
"Setiap SPPG diwajibkan mengikuti aturan pengelolaan limbah agar sisa produksi makanan bergizi tidak menimbulkan masalah lingkungan", ungkapnya, Kamis (13/11/2025).
Untuk memastikan penerapan edaran berjalan efektif, Bupati membentuk satgas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Pendidikan, Kementerian Agama, dan Polri.
Menurut Rijanto, Satgas ini akan memantau pengelolaan sampah sekaligus memastikan distribusi makanan bergizi gratis tetap aman dan tepat sasaran.
Bupati Blitar menegaskan, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Dengan pengelolaan sampah yang benar, program SPPG dapat memberikan manfaat gizi sekaligus ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.(Rin)


