width=

Kantor Bupati Blitar Kembali Digeruduk Massa, AMPERA Desak Reforma Agraria Dipercepat dan Tindak Tegas Mafia Tanah

Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali didatangi puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA)

BERITA JURNAL, BLITAR - Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali didatangi puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA) menggelar aksi damai, Rabu (29/10/2025).

Pada Aksi kali ini massa menuntut percepatan penyelesaian konflik agraria dan penindakan tegas terhadap mafia tanah yang diduga masih beroperasi di sejumlah wilayah Blitar Raya.

Aksi damai yang digelar di depan kantor bupati Blitar kali ini berlangsung tertib dan diakhiri dengan audiensi bersama Bupati Blitar Rijanto, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta perwakilan dari Revolutionary Law Firm dan AMPERA.

Audensi yang dilaksanakan diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan keadilan agraria di Blitar.

Kuasa Hukum AMPERA, Mohammad Trijanto, S.H yang juga pendiri sekaligus konsultan hukum utama Revolutionary Law Firm, menuturkan bahwa masih banyak lahan perkebunan di Blitar yang bermasalah dan perlu segera diselesaikan.

“Di Blitar ini masih banyak perkebunan yang bermasalah, terutama di wilayah Kruwuk dan Karangnongko. Kami sepakat untuk segera menempuh tahapan-tahapan reforma agraria," ujar Trjianto.

Pendiri konsultan hukum Revolutionary Law Firm, ini menyampaikan hari ini setelah aksi dirinya akan melaporkan keberadaan jaringan mafia tanah yang selama ini menghambat pelaksanaan program Agraria.

Sebagai tindak lanjut, Revolutionary Law Firm dan AMPERA Blitar telah mengirimkan laporan resmi ke Polda Jawa Timur, dengan tembusan kepada KPK, Kejaksaan Agung, PPATK, dan Ditjen Pajak.

"Agar segera menindak tegas terhadap pelaku atau oknum oknum yang terlibat jaringan mafia tanah di wilayah Blitar Raya," jelasnya.

Trijanto menjelaskan, salah satu persoalan utama yang masih mengganjal adalah lahan di Karangnongko, yang kini masih menunggu rekomendasi dari Kepala ATR/BPN, dimana sekitar 30 hektare lahan belum diredistribusikan.

Pihaknya berharap redistribusi tanah di Karangnongko dan Kruwuk dapat dilakukan secara gratis, karena program tersebut telah didukung oleh APBN dan APBD.

“Respon dari pemerintah daerah bagus, dan bupati menunjukkan komitmen yang kuat," kata Trijianto, kepada awak media.

Dia mengungkapkan, minggu depan tim kecil akan diundang kembali untuk membahas langkah konkret. Dan berharap di masa kepemimpinan Bupati Rijanto ini lahir legasi besar dalam penyelesaian konflik agraria.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Blitar.

Ia menilai, masalah agraria bukan hanya soal lahan, melainkan juga tentang sejarah kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada tanah tersebut.

“Pemerintah akan terus mengawal dan memastikan setiap tahapan reforma agraria berjalan sesuai ketentuan. Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang menghambat, termasuk mafia tanah,” tegas Rijanto.

Bupati juga meminta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk bekerja lebih intensif, sistematis, dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

“Saya ingin GTRA betul-betul menjadi wadah yang solutif. Reforma agraria bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi juga tentang keadilan sosial bagi rakyat kecil. Maka dari itu, pemerintah harus hadir dengan tegas,” ungkap bupati.

Rijanto menambahkan, di masa kepemimpinanya dirinya ingin meninggalkan warisan penting di bidang agraria yang bisa menjadi tonggak sejarah baru dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

“Kita ingin konflik tanah di Blitar benar - benar selesai. Ini saatnya negara hadir sepenuhnya untuk rakyatnya,” pungkasnya.

Aksi dan audiensi hari ini diharapkan menjadi momentum nyata bagi seluruh pihak untuk memperkuat kerja sama dalam mempercepat reforma agraria, menuntaskan konflik pertanahan, dan memastikan redistribusi tanah berjalan adil bagi masyarakat Blitar Raya.(Rin)
Next Post Previous Post
  width=