Bapenda Kabupaten Madiun Buka Layanan Perpajakan di Acara BST Tahap 2
| Antusias warga menyambut bupati Madiun pada kegiatan BST di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang |
BERITA JURNAL, MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial Terpadu (BST) tahap 2 berlangsung di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Kali ini kegiatan BST digelar selama dua hari, tanggal 14 dan 15 Oktober 2025.
Dalam sambutanya Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengatakan BST sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong dan kebersamaan.
"Ini memang tugas pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan, apa yang menjadi keluhan warga, sekaligus mempererat kebersamaan lewat kegiatan seperti ini," kata Bupati Madiun.
Hari Wuryanto, menegaskan bahwa BST bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan juga sebagai forum interaktif antara pemerintah dan masyarakat, meyerap aspirasi dan mempermudah pelayanan masyarakat lebih dekat dan efektif.
Salah satu layanan yang dibuka dalam kegiatan BST ialah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun turut berpartisipasi memberikan pelayanan pajak kepada masyarakat secara langsung
Partisipasi Bapenda dalam acara tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap pendapatan daerah serta mendukung pembiayaan acara dan kegiatan pemerintah daerah lainnya melalui kontribusi pendapatan.
Kepala Bapenda, Yudi Hartono menjelaskan bahwa dalam kegiatan BST ini Bapenda membuka pelayanan khusus mengenai perpajakan. "Dalam kegiatan BST ini khusus Bapenda membuka pelayanan yang berhubungan tentang perpajakan," jelas Yudi Hartono, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, terobosan baru Bapenda untuk mempermudah transaksi pelayanan pajak dapat dilakukan secara online. Pada era digitalisasi untuk membayar pajak dapat juga melalui Bank Jatim, Indomaret, Qris serta yang lainnya.
Yudi Hartono, menerangkan jumlah wajib pajak saat ini yang belum memenuhi kewajibannya tinggal dua persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 77 persen sudah sesuai dengan anggaran kas.
"Dengan terobosan baru ini diharapkan PAD dapat mencapai 100 persen sebelum tutup tahun," terang Yudi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun mengakui masih terdapat beberapa kendala dilapangan, terutama kekurangan SDM, seperti juru sita, tim pemeriksa dan tim analisa.
"Saat ini yang di butuhkan yaitu petugas riset data, dan keahlian itu sangat penting sekali untuk memvalidasi perpajakan sehingga target tahun ini dapat terpenuhi," tutup Yudi Hartono.(Nik)


