width=

Truk Tronton Mogok di JPL 136, Empat KA KAI Daop 7 Madiun Terdampak

Empat perjalanan KA mengalami keterlambatan dengan total 155 menit, yakni : PLB 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir–Malang: 68 menit, PLB 9A Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng–Bandung: 48 menit, KA 5 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng–Gambir: 14 menit, serta PLB 572B Bias relasi Solo Adi Soemarmo–Madiun: 25 menit.
MADIUN, BERITA JURNAL – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api pada Selasa (18/8/2026). Gangguan terjadi setelah truk tronton bermuatan galon air mogok di JPL 136 KM 164+887, antara Stasiun Madiun dan Stasiun Babadan.

Truk bernomor polisi W 8640 PK tersebut mengalami gangguan mesin sekitar pukul 09.50 WIB hingga menghalangi jalur hulu dan hilir perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan petugas langsung berkoordinasi dengan PPKA dan unit terkait untuk mengamankan perjalanan kereta api. Sejumlah KA yang hendak melintas ditahan di stasiun terdekat hingga jalur dipastikan aman.

“Langkah ini merupakan bagian dari prosedur keselamatan untuk mencegah risiko yang lebih besar, mengingat posisi truk menghalangi jalur hulu dan hilir,” ujar Tohari.

Tim Jalan dan Jembatan (JJ) bersama petugas Pengamanan (PAM) tiba di lokasi pada pukul 09.52 WIB dan langsung melakukan evakuasi. Proses sempat terkendala karena tuas transmisi truk dalam kondisi macet atau terkunci.

Evakuasi berhasil dilakukan pada pukul 11.02 WIB. Setelah jalur hulu dan hilir dinyatakan aman, perjalanan kereta api kembali dapat berlangsung dengan kecepatan normal.

Akibat kejadian tersebut, empat perjalanan KA mengalami keterlambatan dengan total 155 menit, yakni : PLB 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir–Malang: 68 menit, PLB 9A Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng–Bandung: 48 menit, KA 5 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng–Gambir: 14 menit, serta PLB 572B Bias relasi Solo Adi Soemarmo–Madiun: 25 menit.

KAI Daop 7 Madiun mengapresiasi bantuan jajaran Dishub, Unit Lantas Polres Kota Madiun, Polsek Kartoharjo, dan Koramil Kartoharjo dalam proses penanganan kejadian tersebut.

KAI juga mengimbau masyarakat memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melintasi perlintasan sebidang. Jika kendaraan mengalami gangguan di perlintasan, pengguna jalan diminta segera meminta bantuan dan tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan keselamatan.

“Kami kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Pastikan kendaraan benar-benar aman sebelum melintas dan jangan memaksakan perjalanan apabila terdapat kendala teknis pada kendaraan,” pungkas Tohari.

Kontributor : Ninik S
Editor           : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=