Karhutla Mengintai, Polres Magetan Ancam Pelaku dengan Pidana Berat
| Ancaman karhutla meningkat seiring kondisi cuaca yang kering, minim hujan, dan vegetasi yang mudah terbakar. Kondisi tersebut dapat membuat api cepat menyebar dan memicu munculnya titik panas. |
MAGETAN, BERITA JURNAL — Memasuki musim kemarau, Polres Magetan memperketat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polisi tak hanya meningkatkan patroli dan sosialisasi, tetapi juga menegaskan akan menindak pelaku pembakaran yang memenuhi unsur pidana.
Ancaman karhutla meningkat seiring kondisi cuaca yang kering, minim hujan, dan vegetasi yang mudah terbakar. Kondisi tersebut dapat membuat api cepat menyebar dan memicu munculnya titik panas.
Polres Magetan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, maupun meninggalkan api di kawasan hutan dan lahan.
Kapolres Magetan melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Heroe Santoso menegaskan, pembakaran hutan maupun lahan bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi dapat berujung proses hukum.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Jangan menganggap membakar lahan sebagai cara yang mudah untuk membersihkan atau membuka lahan. Apabila memenuhi unsur tindak pidana, pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Dwi.
Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api kepada kepolisian, aparat setempat, atau Call Center Polri 110.
“Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas dan jangan mengambil tindakan yang justru membahayakan diri sendiri,” ujarnya.
Polres Magetan menyebut larangan pembakaran memiliki konsekuensi pidana. Salah satunya diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.
Polisi juga akan menyesuaikan penerapan pasal berdasarkan lokasi kejadian, status kawasan, bentuk perbuatan, unsur kesengajaan atau kelalaian, dampak kebakaran, serta hasil penyelidikan.
Untuk mencegah kejadian meluas, Polres Magetan meningkatkan patroli dan sambang melalui Bhabinkamtibmas. Pencegahan juga dilakukan bersama TNI, BPBD, Perhutani, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Polres Magetan menegaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci menghadapi musim kemarau. Karhutla harus dicegah sebelum api membesar dan menimbulkan kerugian lingkungan maupun konsekuensi hukum.
Kontributor : Kang Liem
Editor : Tim Berita Jurnal


