Hendak Mancing, Warga Tulungagung Tewas Tersengat Aliran Listrik
| Warga Desa Bendungan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, dilaporkan tewas mengenaskan di kawasan wadukWonorejo, bertepatan dengan hari libur Nasional 17 Agustus 2026. |
TULUNGAGUNG, BERITA JURNAL – Seorang pemancing berinisial T (41), warga Desa Bendungan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, dilaporkan tewas mengenaskan setelah joran pancing miliknya menyenggol jaringan listrik bertegangan tinggi, Senin (17/8/2026).
Peristiwa tragis yang bertepatan dengan peringatan HUT ke- 81 Republik Indonesia tersebut bermula saat korban bersama seorang rekannya tiba di area waduk Wonorejo untuk menyalurkan hobi mereka.
Ketika sedang sibuk merakit dan menyiapkan peralatan, korban mengangkat joran pancing berbahan serat karbon sepanjang 4,5 meter miliknya. Na'as ujung joran tersebut menyentuh kabel jaringan listrik tegangan tinggi yang melintang di lokasi.
"Seketika itu juga korban tersengat aliran listrik tegangan tinggi dan langsung terjatuh tidak sadarkan diri," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, Selasa (18/8/2026).
Melihat rekannya terkapar, saksi mata langsung panik dan berlari mencari bantuan. Seorang petugas keamanan waduk yang berada di sekitar lokasi segera merapat untuk memberikan pertolongan pertama. Namun, kondisi korban sudah tidak merespons.
Kejadian ini pun langsung dilaporkan secara resmi ke Mapolsek setempat. Petugas kepolisian bersama tim medis yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi tubuh korban.
"Saat petugas kami tiba di lokasi, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Jenazah langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk visum," lanjut Nanang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis eksternal, ditemukan luka bakar serius pada telapak tangan kanan serta kedua telapak kaki korban. Luka tersebut identik dengan jalur masuk dan keluarnya arus listrik berkekuatan besar ke tubuh manusia.
Pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa ini sebagai kecelakaan murni akibat sengatan murni berasal dari kabel jaringan distribusi milik PLN yang melintas di kawasan tersebut, bukan dari kabel operasional internal milik Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Wonorejo.
"Tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kejadian ini. Setelah proses pemeriksaan di rumah sakit selesai, jenazah langsung kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkas Iptu Nanang.
Kontributor : Iwan
Editor : Tim Berita Jurnal


