92 Ribu Data PBI JKN Dicek Faktual, Pemkab Blitar Lakukan Ground Check Door to Door
| Melalui ground check ini pemerintah ingin memastikan bantuan iuran JKN benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus membuka peluang pembaruan data bagi warga miskin yang belum terakomodasi. |
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di Pendopo Sasana Adi Praja (SAP) Kanigoro, Rabu (8/4/2026), yang dipimpin langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama agar program jaminan kesehatan berjalan tepat sasaran. Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 92 ribu jiwa di Kabupaten Blitar yang tercatat sebagai penerima PBI JKN.
“Jumlahnya cukup besar, sehingga perlu dicek secara faktual di lapangan. Jangan sampai ada data yang tidak sesuai, baik karena sudah meninggal, pindah, atau kondisi ekonominya berubah,” tegasnya.
Menurutnya, melalui ground check ini pemerintah ingin memastikan bantuan iuran JKN benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus membuka peluang pembaruan data bagi warga miskin yang belum terakomodasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Michael Hankam Indoro, menjelaskan bahwa proses validasi dilakukan secara langsung dengan mendatangi setiap penerima.
“Petugas akan melakukan pengecekan satu per satu ke rumah warga. Ini penting agar data yang kita miliki benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 30 April 2026. Dalam pelaksanaannya, ground check melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengawas kualitas data.
Selain itu, sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Bappeda juga turut dilibatkan guna memastikan proses berjalan optimal.
Melalui langkah ini, Pemkab Blitar berharap data PBI JKN menjadi lebih akurat dan mutakhir, sehingga penyaluran bantuan kesehatan dapat tepat manfaat, tepat sasaran, serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Berita Jurnal



