width=

Simpan Bahan dan Racik Obat Mercon, Pemuda Desa Modangan Diamankan Polisi

Sejumlah alat bukti bahan peledak yang diduga akan digunakan untuk membuat mercon yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Blitar Kota.
BLITAR, BERITA JURNAL – Seorang pemuda berinisial AP (27), warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota.

AP diamankan setelah kedapatan menyimpan bahan peledak yang diduga akan diracik menjadi obat mercon untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penjualan obat mercon di wilayah Kecamatan Nglegok, Rabu (4/3/2026).


Menindaklanjuti informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dan melakukan langkah - langkah penindakan pengamanan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, petugas kemudian melakukan penindakan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Petugas piket Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. AP diamankan saat berada di rumahnya di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah obat mercon yang siap diedarkan. Selain itu, polisi juga menemukan berbagai bahan serta peralatan yang diduga digunakan untuk meracik bahan peledak tersebut.

"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Nglegok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membuat maupun memperjualbelikan bahan peledak atau petasan secara ilegal karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=