769 Peserta PBI JKN yang Diduga Katastropik Aktif Otomatis
| Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Blitar yang diduga masuk kategori katastropik dipastikan aktif secara otomatis oleh sistem. |
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro mengatakan, pengaktifan otomatis tersebut dilakukan untuk memastikan peserta dengan indikasi kebutuhan layanan kesehatan katastropik tetap mendapatkan jaminan pelayanan tanpa terputus.
“Sebanyak 769 peserta yang diduga kategori katastropik sudah aktif otomatis. Namun demikian, saat ini tetap dilakukan proses verifikasi dan ground check untuk memastikan kondisi riil sesuai dengan data yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, verifikasi lapangan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta perangkat desa setempat. Proses ini bertujuan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
Ground check tahap pertama dijadwalkan berlangsung mulai 27 Februari hingga 14 Maret 2026. Selanjutnya, tahap berikutnya akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri.
Selain 769 peserta yang diaktifkan otomatis, sebelumnya tercatat sekitar 91 ribu peserta PBI JKN di Kabupaten Blitar dinonaktifkan menyusul pemutakhiran data kesejahteraan terbaru. Pemerintah daerah memastikan proses pembaruan data dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar tepat sasaran.
Dinas Sosial mengimbau masyarakat yang mengalami perubahan status kepesertaan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
#PBIJKN #KabupatenBlitar #DinsosBlitar #GroundCheck #PKH #DTKS
Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal



