Zona Bahaya, KAI Peringatkan dan Larang Ngabuburit di Jalur Rel KA
| Petugas KAI melakukan sosialisasi serta mengedukasi warga sekitar jalur rel, sekolah-sekolah, dan komunitas mengenai risiko kecelakaan kereta api. |
Peringatan tersebut dikeluarkan karena meningkatnya aktivitas warga menunggu waktu berbuka puasa (Ngabuburit) dan setelah sahur di sekitaran jalur kereta api terutama di jalan Yos Sudarso Kota Madiun, Jawa Timur.
Pihak KAI menilai Fenomena "Ngabuburit" di sekitar rel sangat membahayakan keselamatan jiwa masyarakat sekaligus berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari menyebutkan bahwa kecenderungan masyarakat berkumpul di area jalur KA meningkat saat momen setelah sahur dan menjelang berbuka pada masa libur sekolah di awal dan akhir bulan Ramadhan.
"Kami mengingatkan kembali bahwa jalur kereta api bukanlah tempat umum yang aman untuk beraktivitas selepas waktu sahur maupun menunggu buka puasa," ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan, selain kepentingan operasional perkeretaapian, area tersebut merupakan zona bahaya yang harus steril dari kerumunan maupun kegiatan masyarakat yang kemanfaatanya diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang Berada di ruang manfaat jalur kereta api, Menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, Menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan KA".
Tohari menjelaskan, pelanggaran terhadap aturan ini membawa konsekuensi hukum yang serius. Sesuai Pasal 199 UU No. 23/2007, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000.
Sebagai bentuk pencegahan, KAI Daop 7 Madiun telah menginstruksikan personel keamanan untuk meningkatkan Patroli dan melakukan pengawasan rutin di titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat.
"Pihak KAI juga melakukan sosialisasi serta mengedukasi warga sekitar jalur rel, sekolah-sekolah, dan komunitas mengenai risiko kecelakaan kereta api" jelasnya.
Pak To, panggilan akrab Manager Humas Daop 7 Madiun ini mengungkapkan, KAI berkalaborasi dengan masyarakat dan mengajak untuk segera melaporkan kepada petugas jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel.
Dia berharap masyarakat dapat ikut menjaga aset negara terutama lingkungan perkeretaapian dan dapat amenjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa harus mengambil risiko di jalur kereta.
Tohari mengajak masyarakat ikut menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib, terutama menjelang masa angkutan Lebaran yang padat dengan frekuensi perjalanan KA yang bertambah.
"Mari jadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama dengan menaati aturan yang berlaku," tutup Pak To.
Kontributor : Ninik S
Editor : Tim Beritajurnal



