SPPG Sanankulon Kabupaten Blitar Beroperasi Tanpa SLHS, Sajikan MBG Tanpa Nasi
| SPPG yang dikelola Yayasan Darul Qur'an Tuban tercatat sudah dua kali melakukan kelalaian fatal dengan mendistribusikan paket menu MBG tanpa nasi. |
Pasalnya, SPPG yang dikelola Yayasan Darul Qur'an Tuban tersebut tercatat sudah dua kali melakukan kelalaian fatal dengan mendistribusikan paket menu MBG tanpa nasi sehingga menimbulkan kemarahan wali murid.
Kejadian di SD Negeri 3 Purworejo, Selasa 2 Februari 2026, dalam satu paket ompreng MBG yang dibagikan kepada siswa, tidak ditemukan nasi sebagai komponen utama makanan. Hal serupa juga terjadi sebelumnya dialami TK Pratiwi.
Kelalaian yang berulang tersebut menegaskan lemahnya kontrol dapur dan managemen distribusi Makan Bergizi Gratis yang dikelola SPPG Sanankulon, hingga menimbulkan gelombang protes wali murid.
"Sejak dapur penyedia MBG dialihkan SPPG Sanankulon dialihkan banyak mengalami penurunan kualitas dan menunya dinilai tidak layak," ujar salah satu guru dari sekolah penerima manfaat.
Menurutnya, menu MBG dari SPPG Sanankulon juga dinilai sangat minim tidak sepadan dengan estimasi anggaran Rp10 ribu per porsi, sebagaimana standar pembiayaan Program MBG.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala SPPG Sanankulon, Devis Indera, bersama asisten lapangannya mengakui bahwa insiden tersebut memang sudah terjadi dua kali dan pihaknya sudah mengganti menu yang tidak ada nasinya.
“Iya betul sudah dua kali terjadi. Sebelumnya di TK Pertiwi, yang hari ini di SDN Purworejo 3 ada satu ompreng yang gak ada nasinya. Tapi langsung kami antarkan begitu mendapatkan komplain dari sekolah,”kata Devis Indra.
Namun begitu, pengakuan tersebut justru mempertegas lemahnya sistem pengawasan internal SPPG Sanankulon. Karena distribusi makanan kepada siswa mestinya melalui pengecekan ketat sebelum, dan bukan baru dikoreksi setelah muncul komplain.
Terkait banyaknya protes wali murid soal kualitas menu, Devis berdalih bahwa seluruh menu telah sesuai ketentuan dan diklaim sudah melalui perhitungan ahli gizi.
“Ahli gizi kami kebetulan sudah pulang, tapi menurut perhitungannya itu sudah memenuhi ketentuan,” dalihnya.
Fakta lain terungkap, bahwa SPPG Sanankulon telah beroperasi selama satu minggu tanpa mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai syarat wajib bagi SPPG melakukan operasional.
"Untuk SLHS masih dalam proses," pungkas Devis, sambil mengelak menjawab lebih jauh pertanyaan wartawan.
Editor : Tim Beritajurnal



