Ratusan Pengemudi Ojol Kota Blitar Tuntut Penghapusan Zona Merah dan Penertiban Parkir
| Sebelum melakukan orasi di depan balai kota Blitar, ratusan anggota Ojol melakukan konvoi. |
BERITA JURNAL, BLITAR – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Kota Blitar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Blitar, Senin (1/12/2025). Mereka menuntut penghapusan zona merah serta penertiban parkir yang dinilai membatasi pergerakan dan pendapatan para pengemudi.
Aksi dimulai dengan konvoi dari Jalan Mastrip menuju Kantor Wali Kota melalui halaman DPRD. Setibanya di Jalan Merdeka, para pengemudi menyampaikan aspirasi melalui orasi.
Koordinator aksi, Edwin Agus Suhendra, menyatakan bahwa zona merah menghambat layanan, khususnya di stasiun dan terminal, sehingga penumpang harus keluar dari area yang dibatasi. Parkir liar juga dianggap mempersempit ruang dan mempersulit pengambilan orderan.
"Zona merah membatasi kami dan menurunkan pendapatan. Kami menuntut agar pemerintah segera mencabut pembatasan ini dan menata parkir agar kami bisa bekerja lebih efisien," ujar Edwin.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan bahwa zona merah sejatinya bukan kebijakan pemerintah, melainkan hasil kesepakatan awal antara ojol dan transportasi konvensional. Namun, Pemkot akan segera menyusun edaran baru agar pengelolaan transportasi lebih adil, transparan, dan tidak membatasi aktivitas ojol.
"Kami akan membuat aturan baru sebelum libur Natal dan Tahun Baru. Online dan offline harus bisa berjalan berdampingan tanpa merugikan siapa pun. Pengemudi yang belum terbiasa teknologi juga akan difasilitasi," jelas Wali Kota.
Aksi ini berakhir damai, namun para pengemudi mengingatkan bahwa mereka siap kembali turun ke jalan jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.
Pemerintah Kota Blitar berjanji menindaklanjuti aspirasi agar tercipta sistem transportasi yang tertata dan berpihak pada kesejahteraan semua pihak.
Kontributor : Erina Aini
Editor : Tim Beritajurnal


