width=

Masih Pakai Batik Kota, Oknum Pegawai Pemkot Curi Emas Rp 65 Juta

Pelaku sempat terekam kamera saat berada di lokasi rumah korban yang menjadi petunjuk awal penyelidikan polisi.
BERITA JURNAL, BLITAR — Kasus pencurian perhiasan emas senilai Rp 65 juta yang terjadi di Dusun Kemloko, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, berhasil diungkap Polsek Nglegok.

Pelaku diketahui merupakan oknum pegawai harian lepas (PHL) di salah satu rumah sakit pelat merah di Kota Blitar, yang saat ini sudah diamankan di Polsek Nglegok.

Kapolsek Nglegok AKP Murdianto melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian perhiasan emas Rp65 juta.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini pelaku beserta barang bukti berada di Polsek Nglegok untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Iptu Samsul Anwar, kejadian bermula pada Kamis, 4 Desember 2025. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban, Yulistichiyawati (53), sedang berada di teras rumah bersama anak-anaknya.

Beberapa menit kemudian, korban masuk ke rumah untuk memandikan cucunya. Setelah itu, korban, anaknya Anis, dan suaminya berada di kamar belakang sebelum kemudian kembali ke kamar putranya.

Sekitar pukul 16.30 WIB, korban menuju kamar utamanya dan mendapati kotak perhiasan berwarna merah muda dalam kondisi terbuka. Seluruh perhiasan emas berupa gelang dan cincin telah lenyap.

Saksi bernama Diko menyampaikan bahwa ia melihat seorang laki-laki mengenakan baju merah berada di sekitar rumah korban. Informasi itu menjadi petunjuk awal bagi pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan.

Petugas Polsek Nglegok kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang terduga pelaku bernama MJP (29), warga Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan mengarah pada MJP. Yang dilanjutkan dengan penangkapan pelaku di wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul," kata Samsul Anwar.

Dari pemeriksaan, pelaku diketahui sebagai pegawai harian lepas (PHL) aktif di salah satu rumah sakit di Kota Blitar. Saat melakukan aksi pencurian, pelaku masih mengenakan seragam batik, identitas pegawai instansi pemerintah kota Blitar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 kemeja batik warna merah (dipakai saat beraksi), 1 helm Cargloss, 1 cincin emas beserta surat toko, 1 unit iPhone 13 warna biru, 1 unit Samsung Galaxy S7 warna gold.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 65.000.000, terdiri dari beberapa gelang dan cincin emas dengan total berat 44,22 gram," terangnya.

Polisi saat ini terus melakukan pengembangan dan roses penyidikan masih berjalan untuk mendalami motif pelaku serta kemungkinan korban lain dan keterlibatan pihak pihak lainnya.

Kontributor : Erina Aini
Editor         : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=