width=

KIP Jawara 2026, Dinas Sosial Jawa Timur Mulai Verifikasi Calon Penerima Dari Kabupaten Blitar

Program KIP Jawara bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
BERITA JURNAL, BLITAR — Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Sosial Kabupaten Blitar mulai melakukan verifikasi bagi calon penerima Bantuan Kewirausahaan Program KIP Jawara Tahun Anggaran 2026, khusus bagi calon penerima dari Kabupaten Blitar. Kegiatan ini digelar di UPT PSBR Blitar, Jumat (05/11/2025).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan siap mengembangkan usaha.

Dalam verifikasi, petugas melakukan pemeriksaan dokumen administrasi, wawancara singkat, serta menilai kesiapan usaha calon penerima. Hasil dari verifikasi ini akan menentukan siapa saja warga Kabupaten Blitar yang berhak menerima bantuan pada tahun 2026.

"Syarat utama calon penerima antara lain termasuk kategori Desil 1–5 DTSEN, berusia 18–58 tahun, dan memiliki embrio usaha minimal satu tahun", ungkapnya.

Lebih lanjut, Yuni menambahkan, Program KIP Jawara bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Bantuan diberikan berupa alat usaha, disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis usaha masing-masing penerima agar lebih tepat guna dan efektif mendorong pengembangan usaha.

“Kami berharap bantuan ini tidak hanya membantu masyarakat memulai atau mengembangkan usaha, tetapi juga mendorong mereka menjadi lebih mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Tahap verifikasi bagi calon penerima dari Kabupaten Blitar berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini menjadi langkah awal agar Program KIP Jawara 2026 dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Kontributor : Erina Aini
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=