width=

Kabupaten Madiun Segera Terapkan Parkir Berlangganan

Bupati Madiun, Hari Wuryanto menandatangani perjanjian kerjasama pengelolaan parkir berlangganan, sebagai solusi pencegahan kebocoran PAD.
BERITA JURNAL, MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Polres Madiun serta Polres Madiun Kota menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Parkir Berlangganan 2026, Selasa (2/12/2025).

Program ini merupakan langkah strategis meningkatkan kualitas layanan parkir serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan bahwa melalui program ini Pemkab ingin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami ingin masyarakat tertib dan merasa nyaman saat memarkir kendaraan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Madiun. Semua demi kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Madiun.

Orang nomor satu di Kabupaten Madiun ini menambahkah, ada empat belas titik lokasi parkir berlangganan. Di katakan juga pentingnya menanamkan sikap ramah untuk petugas parkir agar masyarakat merasa nyaman.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Madiun, Suryanto, menjelaskan untuk kendaraan bernopol AE Kabupaten Madiun yang sudah berlangganan parkir bebas pungutan, tetapi untuk kendaraan luar wilayah tetap di kenakan biaya parkir.

"Kendaraan yang sudah berlangganan parkir di tandai dengan adanya penempelan stiker berlangganan parkir," terangnya.

Dia, menuturkan selain di empat belas titik itu, akan ada penambahan titik baru, yang kurang lebih sekitar 5 titik. "Tugas kami ada di sepanjang jalan nasional Kabupaten Provinsi, itu yang menjadi titik kita," tandasya.

Kontributor : Ninik S
Editor         : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=