width=

Fokus Peningkatan SDM, Pemkab Blitar Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi 1.706 Mahasiswa

Pada tahun 2025 terdapat 1.706 mahasiswa yang menerima bantuan biaya pendidikan. Jumlah tersebut terdiri dari 1.548 mahasiswa berprestasi dan 158 mahasiswa kurang mampu.
BERITA JURNAL, BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar menyalurkan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Tahun 2025 di Pendopo Sasana Adhi Praja, Rabu (17/12/2025).

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Blitar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda.

Bupati Blitar, Rijanto, mengatakan bahwa bantuan biaya pendidikan ini merupakan bentuk perhatian, kepedulian, sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Blitar.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda Kabupaten Blitar. Hal ini sejalan dengan visi dan misi yang kami usung,” ujar Rijanto.

Ia menjelaskan, visi dan misi Berdaya dan Berjaya dijabarkan ke dalam empat Catur Dharma pembangunan. Program bantuan biaya pendidikan ini masuk dalam Catur Dharma pertama, yakni peningkatan sumber daya manusia.

“Visi misi kita Berdaya dan Berjaya dijabarkan dalam empat Catur Dharma. Ini adalah Catur Dharma yang pertama, peningkatan sumber daya manusia. Oleh karena itu, ke depan kami akan tetap konsisten menganggarkan program-program seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Blitar, Wiji Asrori, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat 1.706 mahasiswa yang menerima bantuan biaya pendidikan. Jumlah tersebut terdiri dari 1.548 mahasiswa berprestasi dan 158 mahasiswa kurang mampu.

Ia menambahkan, bantuan biaya pendidikan ini bersumber dari APBD Kabupaten Blitar Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp5 miliar, yang disesuaikan dengan jumlah mahasiswa penerima. Adapun besaran bantuan yang diberikan, mahasiswa berprestasi menerima Rp3 juta, sedangkan mahasiswa kurang mampu menerima Rp2,5 juta.

"Bantuan biaya pendidikan tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing mahasiswa penerima melalui BPR Panataran," ungkapnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap para mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu, meningkatkan prestasi akademik, serta menjadi generasi muda yang berdaya saing dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah di masa depan.

Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=