width=

Cegah Bencana Longsor, Praktek Pertambangan Jadi Perhatian DPRD Ponorogo

DPRD Ponorogo akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait menyikapi keberadaan usaha tambang di wilayah Jenangan dan Ngebel.
BERITA JURNAL, PONOROGO - DPRD Ponorogo akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait menyikapi keberadaan usaha tambang di wilayah Jenangan dan Ngebel.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya musibah bencana alam berupa tanah longsor dan banjir bandang seperti yang terjadi di beberapa daerah menjelang akhir tahun.

Ketua DPRD, Agus Dwi Prayitno, menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengajak Komisi C melakukan dengar pendapat dengan pemkab menyikapi praktek pertambangan di wilayah Ponorogo ujung timur.

"Setelah itu akan dilakukan pengecekan terkait keberadaan tambang di Jenangan dan Ngebel apakah telah menimbulkan kerusakan yang cukup parah terhadap lingkungan," ucap Agus Dwi Prayitno, Senin (8/12/2025).

Dia, mengaku sejauh ini pihaknya hanya mendapat laporan bahwa lahan pertanian milik warga terdampak karena aliran airnya terkontaminasi akibat adanya usaha tambang tersebut.

"Namun kerusakan alam secara keseluruhan selama ini belum ada kajian yang komprehensif," kata Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo memang sangat dilematis menghadapi keberadaan tambang. Di satu sisi, aktivitas tersebut menyangkut perekonomian warga, namun jika dibiarkan jumlahnya semakin banyak dapat mengancam kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, daerah juga tidak bisa berkutik mengingat perizinan berada di Provinsi Jawa Timur sehingga tidak bisa menutup usaha tambang meskipun ditemukan pelanggaran aturan.

Kontributor : Titik Sundari
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=