width=

Babak Baru Pembubaran Diskusi dan Bedah Buku 'Reset Indonesia' Saling Lempar

Tangkapan layar oknum aparat saat membubarkan kegiatan diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Sabtu (20/12/2025) malam.
BERITA JURNAL, MADIUN - insiden pembubaran diskusi bedah buku 'Reset Indonesia' membuka babak baru. Polisi membantah terlibat dalam pembubaran kegiatan di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu (20/12/2025) malam.

Kapolsek Nglames AKP Gunawan, mengatakan tidak memerintahkan anggotanya membubarkan acara tersebut. Justru polisi datang ke lokasi di tugaskan untuk memantau dan mengamankan kegiatan.

AKP Gunawan, mengaku pihaknya memang menerima pemberitahuan kegiatan secara mendadak pada hari pelaksanaan. Polisi justru menduga penghentian acara dilakukan atas keberatan pemerintah kecamatan.

“Ada pemberitahuan, tapi sore itu juga. Bentuknya PDF, tanggalnya tidak sesuai,” kata Gunawan, Minggu, (21/12/2025).

Menurut Gunawan, keberatan justru datang dari pemerintah kecamatan yang menilai kegiatan belum mengantongi izin. “Kemungkinan dari pihak camat yang tidak menghendaki kegiatan itu berlangsung,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan, terlepas dari ada atau tidaknya izin, kepolisian berkewajiban mengamankan setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan warga.

“Kewajiban kami pengamanan, bukan pembubaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun, Hestu Wiradriawan, menolak memberikan penjelasan dan mengarahkan persoalan ke camat. “Dengan camat, Pak,” tulis Hestu singkat melalui WhatsApp.

Sebelumnya, panitia menyatakan diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' dihentikan aparat saat persiapan acara hampir rampung. Sejumlah peserta yang baru datang diminta pulang, sementara peserta lain diminta membubarkan diri.

Ketua panitia, Gizzatara, menyebut larangan disampaikan langsung oleh Camat Madiun, didampingi aparat kepolisian. Meskipun panitia telah menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian sebelum acara digelar.

“Pak Camat secara tegas melarang kegiatan ini dan meminta acara dibubarkan,” terang Gizzatara.

Suasana sempat memanas saat peserta yang baru datang disuruh putar balik dan acara dibubarkan. Panitia mendapat tekanan, termasuk larangan terhadap kehadiran penulis Reset Indonesia, Dandhy Laksono, sebagai narasumber.

'Reset Indonesia' merupakan buku karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Panitia menyatakan kegiatan tersebut murni diskusi terbuka tanpa agenda politik praktis.

Penulis 'Reset Indonesia', Dandhy Laksono, menyebut pembubaran ini sebagai yang pertama sepanjang rangkaian diskusi buku di puluhan kota. “Baru kali ini diskusi Reset Indonesia dihentikan.....Ironisnya, kejadian ini justru menguatkan isi buku yang kami tulis," jelas Dandhy.

Sementara itu, Camat Madiun, Muksin Harjoko hingga berita ini diturunkan tidak merespons konfirmasi.

Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=