width=

Ops Sikat Semeru 2025 Polres Madiun Ungkap Berbagai Kasus Tindak Kriminal

 Polres Madiun berhasil menangkap 9 tersangka pelaku berbagai tindak kriminal yang laporkan. Ungkap kasus tersebut berhasil dilakukan dalam giat Operasi Sikat Semeru 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 22 Oktober - 2 November 2025.


BERITA JURNAL, MADIUN - Polres Madiun berhasil menangkap 9 tersangka pelaku berbagai tindak kriminal yang laporkan. Ungkap kasus tersebut berhasil dilakukan dalam giat Operasi Sikat Semeru 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 22 Oktober - 2 November 2025.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanrgara, menyampaikan beberapa jenis kejahatan target operasi yang ditentukan berhasil diungkap dalam Ops Sikat Semeru 2025, curanmor, curat, curat dan kejahatan jalanan.

"Adapun hasilnya 9 pelaku berbagai tindak kejahatan berhasil ditangkap beserta barang bukti," ujar Kapolres Madiun saat Pers Release di Mapolres Madiun, Jum'at (7/11/2025).

Kapolres Madiun menjelaskan, dari hasil ungkap berbagai tindak kejahatan, dua kasus menjadi atensi yakni, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di minimarket Alfamart, Desa Garon, Kecamatan Balerejo dan pencurian burung yang sempat viral di media sosial.

"Dua kasus menjadi atensi yakni kasus curat minimarket dengan dua tersangka warga Grobogan, Jawa Tengah dan aksi pencurian burung dengan pelaku bapak dan anak yang viral di media sosial" jelas AKBP Kemas Indra.

Kemas Indra, mengungkapkan untuk kasus curat, dua pelaku yang juga residivis merupakan spesialis pencurian sejumlah minimarket di berbagai daerah antar provinsi yaitu Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Sasaranya minimarket yang beroperasi hingga pukul 10 atau 11 malam. Dengan modus memanjat atap dan menjebol plafon selanjutnya masuk dan menjarah isi toko" ungkapnya.

"Kedua pelaku ditangkap 7 jam setelah melakukan aksinya dan ringkus di jalan raya wilayah hukum Polres Madiun Kota," tambah Kapolres.

Sementara untuk kasus pencurian burung, polisi menangkap dua orang pelaku bapak dan anak dimana aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Pelaku juga merupakan residivis yang kerap meresahkan warga Madiun dan Magetan.

"Satu pelaku (bapak) kita tahan sedangkan satu pelaku dalam penanganan khusus karena usia dibawah umur," kata Kemas Indra Natanegara.

Kapolres Madiun berharap, dengan kegiatan Ops Sikat Semeru 2025 Kondusifitas wilayah Madiun terjaga. Masyarakat juga di himbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada polisi atau aparat lainya.(Nik)
Next Post Previous Post
  width=