width=

Operasi Sikat Semeru 2025 Polres Kota Madiun Amankan 7 Tersangka Pelaku Berbagai Tindak Kejahatan

Para tersangka pelaku tindak kejahatan hasil Ops Sikat Semeru 2025 di gelandang ke Mapolres Madiun Kota
BERITA JURNAL, MADIUN KOTA - Dalam Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana, yang di mulai dari 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Hasil operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan 7 tersangka kasus pencurian serta kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi, dalam konferensi pers mengatakan bahwa tersangka sebanyak 7 orang telah berhasil di amankan dalam Operasi Sikat Semeru 2025.

"Sebanyak 7 orang berhasil kami amankan dan telah di tetapkan sebagai tersangka," ujar Iptu Agus Riyadi.

Iptu Agus Riyadi menjelaskan, terdapat enam kasus yang terungkap terdiri dari tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus pencurian tabung gas dan yang lainnya, serta kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Ada dua unit sepeda motor, dua buah handphone, serta barang yang lainnya telah berhasil kami amankan, terangnya.

Pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati - hati dan waspada di manapun berada.

Operasi Sikat Semeru ini di harapkan dapat menekan angka tindak pidana curanmor maupun tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kota Madiun.(Nik)

Kontributor: Ninik S
Editor: Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=