width=

DPRD Soroti Penyerapan Anggaran dan Sektor Pendidikan Dalam Pembahasan RAPBD 2026

 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin malam, 4 November 2025

BERITA JURNAL, BLITAR – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin malam, 4 November 2025, berlangsung hangat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati Blitar mengenai RAPBD Tahun 2026, Selasa (4/11/2025) malam.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Ia berharap, jawaban Bupati yang akan disampaikan dalam paripurna esok hari dapat menanggapi seluruh catatan, saran, dan kritik dari dewan secara komprehensif.

“Kami mengharapkan seluruh masukan dari fraksi bisa dijawab dengan efektif dan efisien. Yang paling penting adalah sinergitas antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik, mengingat pemerintahan Bupati baru berjalan efektif satu tahun,” ujarnya.

Ratna juga menyoroti pentingnya perencanaan dan penyerapan anggaran yang lebih optimal di tahun 2026. Ia menilai, capaian serapan anggaran di tahun 2025 belum maksimal sehingga perlu ada pembenahan sejak tahap perencanaan.

“Belajar dari pengalaman 2025, penyerapan belum optimal. Maka tahun 2026 kami harapkan bisa menjadi momentum perbaikan. Kalau perencanaannya matang, pelaksanaannya pasti lebih maksimal,” katanya.

Selain fokus pada optimalisasi anggaran, DPRD juga menyoroti sektor pendidikan, terutama terkait kekosongan jabatan kepala sekolah yang masih terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Blitar.

“Kepala sekolah itu komando utama di lembaga pendidikan. Ketika posisinya kosong terlalu lama, kebijakan dan kegiatan di sekolah menjadi terhambat. Pemerintah daerah harus tanggap karena sekolah berjalan setiap hari dan tidak bisa menunggu,” tegasnya.

Ratna juga menyinggung pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, mengingat telah terbit PP Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan linearitas antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau ada penurunan TKD sekitar 15 persen, maka itu harus disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah. Prioritas pembangunan tidak hanya berdasar visi-misi Bupati, tetapi juga kebutuhan masyarakat yang kami dengar langsung dari lapangan,” jelasnya.

Ratna menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal agar arah pembangunan Kabupaten Blitar tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat, dengan prinsip efisiensi dan pemerataan.

Rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan fraksi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 5 November 2025. Paripurna tersebut menjadi tahap lanjutan dari proses pembahasan RAPBD 2026 sebelum masuk ke tahapan penetapan.(Rin)
Next Post Previous Post
  width=