Beraksi 10 Kali, Dua Pelaku Spesialis Pencuri Hewan Ternak Diringkus di Sidoarjo
| Resahkan masyarakat Blitar dan Tuban dua pelaku pencurian hewan ternak diringkus anggota Polres Blitar di wilayah Kabupaten Sidoarjo |
BERITA JURNAL, BLITAR – Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak lintas daerah. Tiga pelaku komplotan diringkus setelah beraksi di 10 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tuban.
Ketiga pelaku tersebut yakni SJ (19) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, IB (19) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang juga memiliki alamat di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, serta DN (39) warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Dari hasil pemeriksaan, SJ dan IB berperan sebagai eksekutor sekaligus sopir kendaraan, sementara DN diketahui sebagai penadah hasil kejahatan.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurahman menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan mendalam di beberapa lokasi pencurian sapi. Tim Satreskrim kemudian berhasil membekuk dua pelaku utama di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Enam hari setelah kejadian, petugas berhasil menangkap dua pelaku di Sidoarjo beserta barang bukti satu unit mobil elf warna oranye yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian,” jelas Arif, Jum'at (7/11/2025)
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di 10 lokasi berbeda, dengan rincian dua lokasi di wilayah Blitar dan delapan lainnya di Tuban.
Modus operandi mereka cukup rapi, pelaku menyewa mobil elf, lalu memodifikasinya agar bisa digunakan untuk mengangkut hewan hasil curian.
“Pelaku sudah beraksi di 10 TKP berbeda. Mobil elf disewa dan dimodifikasi untuk memuat hewan curian, terutama sapi,” tambahnya.
Selain kasus pencurian hewan ternak ini, Polres Blitar juga mencatat keberhasilan mengungkap 11 kasus pencurian lainnya selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Kasus tersebut mencakup pencurian kendaraan bermotor, pencurian bahan baku makanan, hingga kasus pencurian ringan.
“Totalnya ada 12 kasus yang berhasil diungkap, dengan 12 tersangka. Untuk kasus pencurian ringan kami proses melalui tipiring, sedangkan pelaku di bawah umur tidak kami hadirkan,” tegas Arif.
Upaya pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Blitar dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para peternak yang selama ini resah dengan maraknya pencurian sapi.(Rin)


