beritajurnal.id

Dari Tempat Prostitusi Sarmi, 9 Orang Diamankan, 4 PSK Positif HIV


BERITA JURNAL, MADIUN - Mendekati akhir tahun 2025 Pemkab Madiun gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah di Kabupaten Madiun.

Kali ini, Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama Dinas Sosial menggelar operasi Pekat di kawasan Sarmi, Kecamatan Jiwan, Jumat malam (3/10/2025) petang.

Dari hasil operasi lokasi praktek prostitusi liar Sarmi atau juga di kenal dengan Mburi Kantor Pos (belakang kantor pos - red)  petugas mengamankan 9 wanita pekerja seks komersial (PSK).

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan bahwa dari 9 PSK yang diamankan, 4 orang berasal dari Kabupaten Madiun dan 5 lainnya dari luar daerah.

Mereka terjaring razia karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," kata Danny  Yudi.

Sementara, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Dodik menjelaskan dari hasil pemeriksaan dari 9 orang yang diperiksa, terdapat 4 PSK positif HIV dan 1 positif sifilis.

"Empat orang yang terdeteksi HIV, Tiga diantaranya merupakan warga Kabupaten Madiun dan 1 dari luar daerah," jelas Agung Dodik.

"Kami akan menindak lanjuti dengan koordinasi bersama puskesmas wilayah untuk pengobatan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Lenny Dwi Ambarsari dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun menyampaikan pihaknya akan memastikan pendampingan medis bagi penderita HIV maupun sifilis.

"Yang positif akan kami dampingi hingga pengobatan tuntas. Saat ini KPAD juga masih melakukan pemetaan di lokasi-lokasi lain yang berpotensi tinggi," ujar Lenny Dwe  Ambarsari.

Lanny, menambahkan saat ini jumlah masyarakat yang di dampingi KPAD mencapai 1.491 orang, dengan 779 orang masih bertahan hidup.

Operasi Pekat ini diharapkan menjadi upaya nyata Pemkab Madiun dalam menekan praktik prostitusi sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular seksual di masyarakat.(Lem)
Lebih baru Lebih lama