Buka Posko Pengaduan, Pertamina Pastikan Pertalite di Blitar Aman dan Sesuai Standar
| Pertamina memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang di jual SPBU di wilayah Kabupaten Blitar aman dan sesuai standar mutu nasional. |
BERITA JURNAL, BLITAR - Pertamina memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang di jual SPBU di wilayah Kabupaten Blitar aman dan sesuai standar mutu nasional.
Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Polres Blitar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Region Kediri, Anwar Hidayat, menyampaikan sidak dilakukan di SPBU Kelurahan Tangkil Kecamatan Wlingi, SPBU Talun, dan SPBU Kelurahan Bence Kecamatan Garum.
Dari hasil pengecekan menunjukkan seluruh BBM Pertalite dinyatakan on spec, artinya sesuai standar mutu dan tidak ditemukan adanya campuran air maupun zat lain.
“Alhamdulillah hasil sidak di tiga SPBU hari ini semuanya aman. Tidak ditemukan adanya kontaminasi air, takaran sesuai, dan hasil pengujian di temperatur juga on spec,” ujarnya.
Menurut Anwar, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan gangguan mesin kendaraan setelah pengisian BBM.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut bukan hanya untuk menanggapi keluhan, tetapi juga bagian dari komitmen Pertamina menjaga kualitas dan kepercayaan publik.
“Sebenarnya ini kegiatan rutin, tapi karena ada keluhan masyarakat, jadwalnya kami percepat. Kami ingin memastikan langsung di lapangan bahwa produk yang dijual tetap sesuai standar,” katanya.
Anwar juga membantah isu yang beredar di masyarakat tentang penambahan etanol (E-10) atau bahan campuran lain pada Pertalite. Hingga saat ini, belum ada arahan atau Surat Keputusan (SK) resmi dari Dirjen Migas terkait penambahan bahan tersebut.
“Isu penambahan etanol tidak benar. Pertalite yang beredar masih murni dan tidak ada campuran apa pun," tegasnya.
Pertamina juga membuka posko pengaduan konsumen di wilayah Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, dan Nganjuk yang berfungsi sebagai sarana pelaporan jika ditemukan kendala usai pengisian BBM di SPBU.
“Kalau ada motor brebet atau mesin bermasalah, silakan langsung melapor ke SPBU tempat pengisian dengan membawa struk transaksi," ungkapnya.
Anwar menambahkan, kalau terbukti ada kesalahan dari produk, Pertamina akan bertanggung jawab penuh, termasuk mengganti biaya servis dan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan kecurangan.
Sementara itu, Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Kediri, Adi Setyobudi, mengaku prihatin dengan isu yang sempat viral di media sosial terkait kerusakan kendaraan usia mengisi BBM dari SPBU.
Dia menegaskan, seluruh SPBU di bawah naungan Hiswana Migas telah memperketat pengawasan di semua tahapan, mulai dari penerimaan hingga penyaluran BBM ke konsumen.
“Kami memastikan tidak ada masalah dalam proses penyaluran. Semua kami kawal dan awasi ketat. Kami juga sudah menemui konsumen yang sempat mengeluh, tapi hasilnya tidak terbukti,” tandasnya.
Pertamina dan Hiswana Migas menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas BBM, memberikan pelayanan terbaik, dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dengan cepat dan transparan.(Rin)


