Beritajurnal.id

Gelar Seminar Sehari PT KAI Perkuat Pengelolaan dan Legalitas Aset Negara

Seminar perkuat pengelolaan dan legalitas PT KAI dengan dua narasumber dan sejarawan perkeretaapian.

MADIUN, (beritajurnal.id) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengadakan seminar bertajuk “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat” pada Kamis (24/7/2025). Seminar digelar di hotel Mercure, Kota Madiun.


Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono mengatakan seminar tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan aset negara secara transparan, profesional, dan produktif.


Sebagai perusahaan transportasi berbasis rel, KAI tidak hanya mengelola layanan perjalanan kereta api, namun juga memiliki aset-aset strategis seperti lahan dan bangunan di berbagai wilayah baik di dalam maupun di luar area stasiun.


Aset-aset tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam berbagai bentuk komersialisasi, seperti penyewaan lahan usaha, ruang iklan, serta pengembangan properti untuk pusat perbelanjaan, perkantoran, restoran, hotel, dan sebagainya.


"Juga termasuk rumah perusahaan yang dapat komersialkan. Pemanfaatan ini dapat dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai aturan," kata Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun, di hotel Mercure, Kota Madiun.


Aset aset PT KAI di wilayah Daop 7 Madiun tersebar di beberapa daerah seperti di Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Jombang.


Suharjono, mengungkapkan bahwa seminar menghadirkan akademisi dari Universitas Negeri Sebelas Maret sekaligus sejarawan yang sangat peduli terhadap aset KAI, yaitu Dr. Harto Juwono dan akademisi dari Universitas Brawijaya, Dr. Hamidi Masykur.


"Tertujuan seminar ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai sejarah kepemilikan aset tanah, aspek legalitas, tata kelola pemanfaatan, dan dokumentasi aset," ungkap Vice President Daop 7 Madiun.


"Seminar ini juga menjadi bagian dari upaya penjagaan dan pengamanan yang dilakukan oleh PT KAI terhadap aset-aset yang dimiliki," tambahnya.


Dia, berharap melalui forum ini dapat membangun persamaan persepsi dengan para stakeholder mengenai arah pengelolaan aset PT KAI, khususnya yang berada di wilayah Daop 7 Madiun, agar tercipta sinergi yang kuat dalam menjawab tantangan pengelolaan aset negara.


Sejarah panjang perkeretaapian di Indonesia telah menjadikan PT KAI sebagai pemilik aset strategis dengan kompleksitas legalitas yang tinggi. Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan, mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga mitra usaha.


PT KAI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para narasumber dan seluruh peserta seminar yang telah berbagi pengetahuan dan pengalamannya dalam seminar. Diskusi yang berlangsung dapat membuka perspektif baru dan melahirkan langkah-langkah yang konkret.


"Serta memperkuat peran KAI sebagai bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga dan dioptimalkan, termasuk membuka peluang kolaborasi bersama mitra bisnis dan investor ke depan,” pungkasnya.(nik)

Lebih baru Lebih lama