Petugas DLH bersama masyarakat desa membersihkaan TPS 3R menjelang monitoring Kementerian Lingkungan Hidup.(foto Saliem) |
MADIUN, (beritajurnal.id) - Desa ngepeh, kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun menjadi salah satu Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) program dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun.
Kepala Desa Ngepeh melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Ulfa Berliana, mengatakan program pengelolaan TPS 3R sudah di mulai sejak tahun 2024 dan sudah di tinjau langsung dan mendapat rekomendasi oleh Kepala DLH Kabupaten Madiun.
"Dan hari ini ada kegiatan pembersihan di TPS 3R bersama petugas DLH yang di bantu oleh perangkat desa dan masyarakat", ujar Sekdes Ngepeh, Rabu (30/7/2025).
Ulfa, menyampaikan kegiatan pembersihan TPS 3R di lakukan sebagai persiapan agenda monitoring atau sidak yang akan di laksanakan tanggal 4 dan 5 Agustus oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun dan kunjungan Kementrian Lingkungan Hidup.
Lebih lanjut Dia mengatakan, proyek TPS 3R secara umum menyasar ke desa desa untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan dan mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan limbah sampah menjadi barang produktif.
"Pembersihan TPS 3R di lakukan karena di temukan dalam beberapa bulan terakhir masyarakat membuang sampah di TPS 3R.
Sedangkan TPS 3R bukan tempat pembuangan sampah", kata Ulfa.
TPS 3R menjadi salaah satu rekomendasi pengolahan limbah sampah penjadi bahan produktif.(foto Saliem) |
Dia, menyebutkan peralatan pengolahan daur ulang sampah sudah ada di TPS 3R, namun pengoperasiannya belum maksimal karena ada koreksi atau revisi dari DLH saat meninjau lokasi TPS 3R yang menjadi evaluasi desa dan termasuk pembentukan pengurus.
Di lain pihak untuk mendukung kelancaran program TPS 3R yang canangkan Kementerian Lingkungan Hidup, pihak Pemdes Ngepeh bekerjasama dengan DLH Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kerjasama pengelolaan sampah dan kontribusinya.
"Sampah yang di kumpulkan oleh masyarakat akan di ambil oleh petugas dan selanjutnya di bawa ke TPS 3R untuk di pilah dan di olah dengan alat yang sudah tersedia", terangnya.
"Perlu di garis bawahi bahwa properti yang ada di TPS 3R milik DLH dan desa hanya di mintai tolong DLH untuk pengelolaan sampah dan pembentukan pengurus", tambahnya.
Kedepannya TPS 3R jika sudah beroperasi dengan baik akan di lakukan MOU dengan DLH karena lokasinya di tanah kas desa. Untuk saat ini pengolahan sampah hanya untuk desa Ngepeh. Tidak menutup kemungkinan adanya kerjasama dengan desa sekitar.
Dengan adanya TPS 3R di desa Ngepeh dapat mengurangi penumpukan sampah di TPA induk yang overload. Program TPS 3R merupakan agenda Pemerintah untuk mengurangi permasalahan sampah yang dapat menimbulkan limbah dan penumpukan sampah. (nik)