width=

Modal Akting dan Telepon Bohongan, Pria Ngaku Suruhan Bos Tipu Penjaga Toko

SY ternyata merupakan residivis dan telah beberapa kali menjalani hukuman dalam kasus penipuan dengan modus yang hampir sama.
BLITAR, BERITA JURNAL
— Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai suruhan pemilik toko yang sempat viral di media sosial kini ditangani Polisi. Pelaku berinisial SY alias Kebo ditangkap dan diamankan polisi.

Modus penipuan ini tergolong nekat dan unik, dengan berdalih disuruh pemilik toko, SY berhasil memperdaya penjaga toko dan meminta sejumlah uang untuk biaya pembuatan rak etalase dan pemasangan CCTV.

"Pelaku datang dengan berpura-pura menjadi utusan pemilik toko, lalu meyakinkan korban dengan cara berpura-pura menelepon pemilik usaha di hadapan penjaga toko," ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar.

AKP Samsul Anwar menjelaskan, skenario tersebut membuat korban percaya sehingga menyerahkan uang sebesar Rp2 juta kepada pelaku. Setelah menerima uang pelaku langsung pergi.

Beruntung, setelah pelaku pergi korban langsung mengonfirmasi pemilik toko dan diketahui tidak pernah ada perintah pembuatan rak maupun pemasangan CCTV seperti yang disampaikan pelaku.

"Pelaku menjalankan aksinya dengan cara memanfaatkan situasi toko yang sedang dijaga seorang diri. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Srengat," kata Samsul Anwar.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Tulungagung pada Selasa malam, 27 Januari 2026.

Selain menangkap SY alias Kebo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, helm, handphone, pakaian yang dikenakan pelaku.

"Anggota juga mengamankan CCTV dari lokasi kejadian, sebagai barang bukti rekaman keterlibatan pelaku dalam aksi penipuan," terangnya.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, ternyata pelaku bukan pemain baru. SY ternyata merupakan residivis dan telah beberapa kali menjalani hukuman dalam kasus penipuan dengan modus yang hampir sama.

"Bahkan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah di Blitar, Tulungagung, hingga Kediri, hingga kejadian tersebut viral di media sosial," ungkap Kasi Humas Polres Blitar Kota.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengandalkan kepercayaan dan tipu daya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi langsung apabila ada pihak yang mengaku sebagai suruhan dan meminta uang, agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.

Kontributor : Erina Airin
Editor : Tim Beritajurnal
Next Post Previous Post
  width=