width=

KAI Daop 7 Waspadai Kebakaran Lahan Dekat Rel, Petani Diminta Tak Bakar Jerami

Semak, ilalang, dan sisa panen yang mengering di sepanjang jalur kereta api sehingga berpotensi memicu kebakaran yang cepat meluas hingga ke ruang manfaat jalur KA.
MADIUN, BERITA JURNAL – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengimbau masyarakat, khususnya petani, untuk tidak membakar jerami maupun sampah di sekitar jalur kereta api selama musim kemarau yang disertai angin kencang.

Larangan tersebut disampaikan mengingat banyaknya semak, ilalang, dan sisa panen yang mengering di sepanjang jalur kereta api sehingga berpotensi memicu kebakaran yang cepat meluas hingga ke ruang manfaat jalur KA.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan sebagian besar jalur kereta di wilayah Daop 7 melintasi area persawahan yang rentan terhadap kebakaran saat musim kemarau.

"Pembakaran lahan, jerami, maupun sampah di sekitar rel sangat berbahaya karena dapat mengganggu bahkan membahayakan perjalanan kereta api, terlebih saat kondisi angin kencang," ujar Tohari.

Potensi bahaya tersebut terlihat dari laporan PPKA Stasiun Walikukun yang menerima informasi dari Pusat Pengendali Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta terkait aktivitas pembakaran jerami di Km 216+500 petak jalan Walikukun–Kedungbanteng. Api dilaporkan mendekati jalur kereta akibat tertiup angin.

Menurut Tohari, apabila terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal di sekitar jalur, masinis diwajibkan mengambil langkah preventif dengan mengurangi kecepatan kereta hingga menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB) apabila diperlukan demi menjamin keselamatan perjalanan.

"Masinis yang mengetahui adanya potensi bahaya akan segera melaporkan kondisi tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Informasi kemudian diteruskan kepada petugas terkait dan kereta lain yang akan melintas untuk mengantisipasi risiko lebih lanjut," jelasnya.

Selain kobaran api, asap tebal akibat pembakaran juga dapat mengurangi jarak pandang masinis sehingga meningkatkan risiko gangguan operasional. Potensi bahaya akan semakin besar apabila api menyambar sarana maupun muatan kereta yang mudah terbakar.

Sebagai langkah antisipasi, KAI Daop 7 Madiun terus melakukan patroli rutin di lokasi rawan kebakaran, meningkatkan sosialisasi kepada kelompok tani di sekitar jalur rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan.

KAI juga menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian terhadap pihak yang melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak membakar jerami sisa panen di sekitar jalur rel. Dengan kondisi angin kencang pada musim kemarau, api dapat merembet ke jalur kereta dalam waktu singkat. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Tohari.

Kontributor : Ninik S
Editor          : Tim Berita Jurnal
Next Post Previous Post
  width=